Atlet Yang bekerja secara bebas dapat mengajukan pemberitahuan kepada DJP untuk menggunakan NPPN dalam perhitungan pajak. Atlet yang tidak terikat dengan klub atau institusi olahraga tertentu dianggap melakukan pekerjaan bebas. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan olahraga ini dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal penting yang perlu dipahami oleh https://p4jak8ola.online/
The Ultimate Guide To Pajakbola
Internet 5 hours ago napoleonp776iau8Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings